Berita  

BPBD Sumedang Minta Warga Hindari Aktivitas di Sungai dan Air Terjun

Gelar Budaya Sadar Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumedang Atang Sutarno

INISUMEDANG.COM – Memasuki musim hujan tahun 2023 ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang, mengajak masyarakat untuk melakukan pencegahan dini dan mewaspadai sejumlah potensi bencana yang terjadi.

Untuk itu, BPBD meminta warga di Sumedang menghindari aktivitas di sungai ataupun air terjun demi menghindari potensi-potensi naiknya debit air akibat curah hujan yang dapat menyebabkan hal yang tidak diinginkan.

Kepala Pelaksana BPBD Sumedang Atang Sutarno mengatakan, musim penghujan harus diwaspadai karena rentan menyebabkan terjadinya bencana di sejumlah daerah rawan di Sumedang.

Terlebih, berdasarkan data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, Sumedang masuk ke daerah yang rawan gerakan tanah dengan level menengah tinggi atau sedang.

“Sekarang ini intensitas hujan terus terjadi setiap hari. Untuk itu masyarakat dihimbau untuk bersiaga dan melakukan pencegahan dini, terutama masyarakat yang berada di titik rawan pergerakan tanah dan longsor,” kata Atang saat dihubungi melalui ponselnya, Sabtu 9 Desember 2023.

Ini Baca Juga :  Cegah Kekerasan Pelajar, Sekolah dan Orang Tua di Sumedang Diminta Turut Mengawasi dan Menjaga Anak-anaknya

Atang juga berharap masyarakat dapat melakukan pemantauan debit air di areal rawan banjir dan rawan longsor dengan harapan dapat antisipasi terjadinya bencana.

“BPBD Sumedang terus melakukan koordinasi dengan lembaga dan institusi terkait untuk bersama-sama menyiapkan diri untuk mengantisipasi berbagai potensi bencana,” ujar Atang.

Selain itu, Atang menyebutkan jika BPBD m telah menyiapkan langkah-langkah antispasi terhadap berbagai kemungkinan kejadian memasuki musim penghujan. Diantaranya menyiapkan SDM dan menyiapkan peralatan pendukung kesiapsiagaan antisipasi bencana.

Selain itu, juga telah melakukan pendataan berbagai wilayah yang berpotensi bencana.

“Antisipasi tentunya harus disiapkan. Namun, tentunya saya berharap tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Atang.

Atang menuturkan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana alam cukup tinggi. Terlebih secara topografi, wilayah Kabupaten Sumedang merupakan wilayah berbukit dan pegunungan, sehingga sangat berpotensi terjadinya pergerakan tanah dan longsor saat hujan deras.

Ini Baca Juga :  Pasca Pemerintah Umumkan Kenaikan, Stok Minyak Goreng di Sumedang Langsung Melimpah

Berdasarkan hasil penelitian yang dikeluarkan Badan Geologi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), 26 Kecamatan di Kabupaten Sumedang rawan pergerakan tanah.

Adapun untuk potensi bencana banjir di wilayah Kabupaten Sumedang, Atang menegaskan data yang dimiliki BPBD mencapai 14 titik yang tersebar di beberapa wilayah. Untuk 14 wilayah tersebut meliputi, Kecamatan Jatinangor 5 titik, Cimanggung 4 titik, Ujungjaya 1 titik, Jatigede 1 titik, Tomo 1 titik, Pamulihan 1 titik dan Kecamatan Surian 1 titik.

Selain itu, kejadian-kejadian bencana yang tercatat oleh Pusdalops PB BPBD Kabupaten Sumedang dikarenakan oleh tingginya curah hujan di Kabupaten Sumedang.

“Seperti kita ketahui, baru beberapa hari yang lalu bencana longsor hingga banjir bandang telah terjadi meski baru beberapa hari saja diguyur hujan. Menilik pada situasi tersebut, tentu saja kesiapsiagaan dalam menghadapi curah hujan yang tinggi menjadi hal yang paling penting untuk pengurangan risiko bencana,” ucap Atang.

Ini Baca Juga :  Jalan Lingkar Utara Jatigede Sumedang Ditargetkan Rampung Desember 2024

Atang menambahkan, tugas yang diemban BPBD dalam rangka fokus pada pengurangan akibat negatif bencana dengan melakukan berbagai upaya di lapangan, seperti pemasangan Early Warning Sistem (EWS), kemudian inventarisasi pohon rawan tumbang dan sebagainya.

“Dan untuk mewaspadai potensi bencana juga, Pemda Sumedang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati (Kepbup) No 503 tahun 2023 yang tandatangani Penjabat Bupati Sumedang Herman Suyatman pada 20 November 2023,”

“Keputusan Bupati tersebut Status Siaga Darurat Bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Sumedang ditetapkan sejak 9 November 2023 sampai dengan 31 Mei 2024 nanti,” tandasnya.