Berita  

Bongkar Kasus Perdagangan Satwa Langka, Polresta Bandung Raih Apresiasi

Praktek perdagangan satwa langka

BANDUNG – Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandung meraih penghargaan dari Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara (Rekam Nusantara Foundation) karena membongkar adanya kasus praktek perdagangan satwa langka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan terbongkarnya kasus ini berawal adanya informasi dari Rekam Nusantara Foundation atas adanya praktek perdagangan satwa langka jenis harimau.

“Unit Tipidter Satreskrim lalu melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum. Saat ini sudah diamankan barang buktinya, tersangkanya ada satu”. Ungkap Kusworo pada wartawan, Senin 5 Juni 2023.

Ini Baca Juga :  Gercep! Kemensos RI Datangi Nenek yang Tak Pernah Menerima Bantuan di Sumedang

Modus perdagangan satwa langka dalam hal ini harimau, disampaika. Kusworo, dijual oleh tersangka sudah berbentuk sebagian tubuh dan bentuk serbuk. Barang buktinya pun dalam bentuk serbuk tulang belulang.

“Kami kemudian menanyakan kepada Rekam Nusantara Foundation berkaitan dengan penjualan serbuk harimau ini untuk apa? Ternyata di luar negeri itu banyak digunakan sebagai ramuan herbal,” tuturnya.

“Jadi serbuk (yang berasal dari satwa langka jenis harimau) ini dicampur dengan obat-obatan yang lain, herbal yang lain menjadi penambah vitalitas, obat vitalitas,” kata Perwira menengah Polri itu menambahkan.

Ini Baca Juga :  Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah di Sumedang, Lengkap dengan Bacaan Doa dan Tata Caranya

Wakil Direktur Rekam Nusantara Foundation Dwi Nugroho Adhiasto mengatakan dengan cara online pelaku menjual serbuk tulang harimau di pasar internasional. Pelaku juga memakai bahasa China dalam iklannya.

“Ketika ada informasi perdagangan tulang harimau yang akan dikirim ke Vietnam dan China dari rekanan. Kami bekerjasama dengan jajaran Polresta Bandung (untuk membongkarnya),” tandas Dwi Nugroho.