BANDUNG, 5 November 2024 – Sebanyak 4 personel Polri yang bertugas di Polresta Bandung meraih penghargaan setelah membongkar aksi mafia tanah di Kabupaten Bandung yang memiliki nilai aset miliaran.
Ke-4 personel yang menerima penghargaan yang diberikan langsung Waka Polresta Bandung AKBP Hidayat tersebut antara lain Iptu Garuda Jones, Aipda Roni, Bripka Hedra Purnama, dan Faisal Kus K Nugraha.
Para personel ini mengungkap 2 kasus aksi mafia tanah. Pertama, pemalsuan surat dengan potensi kerugian lebih dari Rp51 miliar dan penggelapan hak atas barang tak bergerak senilai lebih dari Rp1,6 miliar.
Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung atas tanah seluas 27.167 meter persegi dan bidang tanah seluas 392 meter persegi dan 140 meter persegi di Bojongmalaka, Baleendah.
“Keberhasilan ini membuktikan dedikasi serta profesionalisme personel kepolisian dalam melindungi hak dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para korban yang terdampak,” kata Hidayat kepada wartawan.
Lebih lanjut, orang nomor dua di Mapolresta Bandung itu menambahkan capaian dari ke-4 personel ini mencerminkan integritas dan profesionalisme tinggi dari seluruh personel Polri yang ada di Polresta Bandung.
“Diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Hidayat menandaskan.