BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Bandung melakukan tes urine pada para pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung yang berkantor di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Saras Putri Utami mengatakan total ada sebanyak 92 pegawai Balai Permasyarakatan Bandung yang diperiksa urine-nya. Untuk memastikan ada tidaknya penyalahguna narkoba.
“Kegiatan tes urine ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2020. Hasil dari pengambilan sampel pada 92 pegawai Bapas Kelas I Bandung, seluruhnya dinyatakan negatif,” ujar Saras.
Menurut Saras pemeriksaan seperti ini penting karena masalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba ilegal, merupakan ancaman dan perlu ditangani secara serius. Sehingga diperlukan dukungan semua pihak.
“Perlu partisipasi elemen masyarakat, baik lingkungan keluarga, pendidikan, instansi pemerintah seperti Bapas, swasta, aparat keamanan dan sebagainya,” ujar Sarah yang juga Subkoor Bidang P2M BNN Bandung itu.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung Dasep Rana Budi mengapresiasi langkah BNN yang telah melaksanakan kegiatan. Karena tugas Bapas, bergesekan dengan klien penyalahguna narkoba.
“Dari jumlah 3.551 klien di Bapas ini, 1.000 terpidana di antaranya kasus narkoba. Oleh karena itu, tes urine ini bentuk perilaku para pegawai. Kami harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” tutur Dasep.