BANDUNG – Gerombolan pemuda diringkus jajaran Polresta Bandung usai melakukan aksi pengrusakan sebuah bus saat melintasi kawasan Jalan Raya Soloanjeruk-Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Video amatir sempat merekam aksi tak terpuji gerombolan pemuda tersebut. Video berdurasi 50 detik yang memperlihatkan adanya pemukulan bus dengan senjata tumpul viral di medsos.
“Polresta Bandung mengamankan 5 pemuda atas adanya laporan aksi di Jalan Raya Soloanjeruk-Rancaekek Kabupaten Bandung ini”. Ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Sesuai dengan bukti rekaman video yang beredar, lanjut Kusworo. Diketahui seorang pemdua melakukan pemukulan beberapa kali dengan menggunakan senjata ke arah bus dibagian kanan.
“Gerombolan pemuda ini dari komunitas yang pada saat itu selesai merayakan ulang tahun. Mereka mengaku hanya iseng dan untuk gaya-gayaan melakukan (perusakan bus),” tutur Kusworo.
“Dari 5 orang yang diamankan, ditetapkan satu tersangka inisial TM (22). Tersangka dijerat Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 2 tahun 8 bulan penjara,” tandasnya.