Bikin Ulah di Jalan, Kelompok Motor XTC Diamankan Polrestabes Bandung

XTC Berulah di Bandung

BANDUNG – Satlantas Polrestabes Bandung mengamankan beberapa remaja yang terindikasi bergabung dengan kelompok motor XTC yang kerap membuat ulah di jalan raya Kota Kembang.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan bila kelompok motor XTC ini diamankan karena berulah dengan melakukan konvoi secara ugal-ugalan dan kerapkali meresahkan masyarakat.

“Sebagai komitmen kami dari Satlantas Polrestabes Bandung. Untuk menjaga ketertiban masyarakat Bandung terutama di jalan raya, maka dilakukan penindakan,” ungkap Eko.

Untuk memberi efek jera kelompok motor XTC yang meresahkan ini, lanjut Eko. Satlantas Polrestabes Bandung bekerjasama dengan dinas pendidikan dan sekolah memberikan sanksi tegas.

Ini Baca Juga :  Gegara Pasang Bendera Partai, Dua Warga di Sumedang Tersengat Listrik

“Apabila (hasil pendataan) yang terlibat adalah anak di bawah umur dan masih sekolah akan di sanksi. Namun bagi yang cukup umur dan cukup bukti akan diterapkan pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009,” tuturnya.

“Sanksinya sesuai aturan tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan sanksi pidana penjara 1 tahun dan denda paling banyak Rp3juta. Serta akan melalui mekanisme peradilan biasa, tidak dengan tilang,” ucap Eko menambahkan.

Saat ini, kata Eko, sanksi yang diberikan kepada para remaja (kelompok motor XTC) ini berupa penilangan dan penahanan kendaraan selama 2 bulan. Pihaknya juga menghadirkan pula kedua orang tuanya.

Ini Baca Juga :  Rumah Semi Permanen di Tomo Sumedang Ludes Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta

“Diharapkan juga agar orangtua dapat lebih ketat mengawasi anak-anak mereka. Untuk tidak melakukan hal-hal yang membahayakan di jalan raya,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Bandung itu.

“Kami tentu akan menindak tegas geng motor yang melakukan konvoi secara ugal-ugalan dan berharap sanksi ini menjadi efek jera. Bagi yang melakukan hal seperti yang dimaksud karena sangat meresahkan masyarakat,” tandasnya.