Bikin Resah, 4 Pemuda Diamankan Usai Acungkan Sajam Saat Berkendara

Berkendara bawa sajam

BANDUNG – Empat pemuda inisial IMY, YA, NZA, dan VA diamankan Polresta Bandung gegara membawa senjata tajam (sajam) saat berkendara hingga meresahkan warga.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di wilayah Kampung Cinagreg, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk.

“Kejadiannya Rabu, 14 Juni 2023. Empat pemuda yang berkendara secara ugal-ugalan dan mengacungkan senjata tajam dan viral di media sosial” ungkap Kusworo.

Lebih lanjut, Perwira menengah Polri ini menyampaikan. Setelah diamankan didapat keterangan bila empat pemuda itu membawa sajam saat berkendara hanya untuk foto-foto.

Ini Baca Juga :  Polisi Tangkap Begal Payudara Usai Beraksi di Cikancung

“Alasannya hanya untuk foto-foto atau selfie. Mereka (keempat pemuda) juga dalam pengaruh minuman keras hingga berkendara ugal-ugalan,” tutur Kusworo menerangkan.

“Atas perbuatannya ke empat pemuda tersebut dikenakan Undang- undang Darurat No 12 tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandasnya.