BANDUNG, 21 Mei 2025 – Sebanyak 25 preman berkedok juru parkir (jukir) liar yang berkeliaran meresahkan masyarakat dan pedagang di Pasar Banjaran diangkut jajaran Polresta Bandung dan Polsek Banjaran.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Bandung Kompol Aep Suhendi mengatakan penindakan terhadap puluhan preman berkedok jukir ini bentuk respons cepat keluhan dari masyarakat sekitar.
“Tak hanya preman berkedok jukir liar, kami juga mengamankan ada yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Mereka akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk langkah hukumnya,” ungkap Aep.
Lebih lanjut, Aep menerangkan preman sekaligus jukir yang diamankan akan dilakukan pendataan. Apabila ditemukan tindak pidana atau pelanggaran petugas akan menghukum dengan aturan berlaku.
“Namun kalau tidak (melakulan tindak pidana), kami akan buatkan pernyataan minimal mereka tidak mengulang perbuatan-perbuatan yang meresahkan,” kata Mantan Kapolsek Majalaya itu menegaskan.