SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang akan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kamis 9 Januari 2025 besok.
Penetapan tersebut dilakukan setelah tidak ada gugatan atau sengketa terhadap hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumedang.
“Tanggal 3 Januari, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan buku pendaftaran perkara konstitusi elektronik (E-BRPK). Kemudian tanggal 6 Januari, KPU RI mengeluarkan surat. Dimana isi surat tersebut bagi Kabupaten/Kota ataupun Provinsi yang tidak ada sengketa di MK, harus menyelenggarakan rapat pleno calon terpilih 3 hari setelah surat itu terbit,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 8 Januari 2025.
Atas hal itu, lanjut Ogi, maka pada tanggal 9 Januari besok, berdasarkan E-BRPK yang diterima, KPU Sumedang akan melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih tahun 2024.
“Sebelumnya kami telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil Pilkada 2024. Saya kira masyarakat juga sudah melihat, siapa peroleh suara terbanyak. Dan besok kita tinggal menetapkannya,” ujar Ogi.
Dan nanti, setelah melaksanakan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih. Ogi menyampaikan, KPU akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Sumedang.
“Jadi nanti, satu hari setelah rapat pleno penetapan. Kami akan mengusulkan pengesahan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih ke DPRD Sumedang. Dan mungkin saja di hari tersebut, DPRD juga melakukan rapat paripurna. Dan untuk selanjutnya dokumen-dokumen itu diserahkan ke Gubernur Jawa Barat,” tutur Ogi.
Ogi menuturkan, bila tahapan penetapan bupati dan wakil bupati sumedang terpilih tahun 2024 itu, adalah puncak dari tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Puncak dari tahapan Pilkada 2024 ini adalah penetapan calon bupati dan wakil bupati sumedang terpilih,” ucapnya.
“Besok kami akan mengundang seluruh pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024, Tim Paslon, Parpol dan juga Forkopimda serta Bawaslu Sumedang,” tandasnya.
Seperti diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu. Pasangan nomor urut 2, H. Dony Ahmad Munir dan Fajar Aldila unggul dengan raihan sebanyak 313.117 suara. Sedangkan raihan suara terbanyak kedua yaitu pasangan nomor urut 1 Eni Sumarni-Ridwan Solichin yang memperoleh suara sebanyak 160.367. Adapun pasangan nomor urut 3 yaitu Irwansyah Putra-Mustikaningrat meraih 104.861 suara, dan paslon nomor urut 4 Hendrik Kurniawan – Lucky Djohari Soemawilaga meraih suara sebanyak 54.389.