INISUMEDANG.COM – Sebagai langkah dalam rangka mendukung dan mencegah kerumunan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, memadamkan sejumlah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pusat Keramaian yang berada di wilayah perkotaan Sumedang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Dishub Sumedang, Budi Rahman, bahwa pemadaman sejumlah PJU tersebut dalam rangka mendukung pelaksanaan PKKM darurat. Sehingga dapat mengantisipasi adanya kerumunan.
Adapun PJU yang dipadamkan, sambung Budi, yaitu disejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang, seperti yang berada di taman kota.
“Jadi PJU yang dipadamkan itu, merupakan PJU yang disinyalir dapat menciptakan kerumunan orang. Seperti di sekitar Alun-alun Sumedang dan sejumlah tempat lainnya,” kata Budi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (12/7/2021).
Namun, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. kata Budi, pihaknya tidak memadamkan PJU yang berada di tempat yang merupakan rawan tindak kejahatan.
“Yang dipadamkan itu hanya di titik yang rawan kerumunan saja, dan untuk mencegah kejahatan, kami tidak memadamkan PJU yang berada ditempat yang rawan kejahatan. Dan terkait pemadaman PJU ini juga, tentunya sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” ujarnya.
Budi menambahkan, untuk pemadaman PJU sendiri, akan dilakukan selama pelaksanaan PPKM darurat saja, yaitu dari tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang.
“Pemadaman ini hanya dilakukan selama penerapan PPKM darurat saja. Dan akan kembali normal jika PPKM darurat selesai,” tandasnya.