Berita  

Berkelahi Dipicu Obat Terlarang, Dua Remaja Diamankan Danramil Jatinangor Sumedang

Perkelahian Remaja
Dua remaja diamankan Danramil Jatinangor usai terlibat perkelahian karena dipicu obat terlarang. (Foto: Dok Koramil Jatinangor)

INISUMEDANG.COM – Dua orang remaja terlibat perkelahian terjadi di depan MCD Jalan raya Jatinangor tepatnya di Dusun Sukamanah RT 03/01 Desa Hegarmanah Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang,
Jum’at 12 Mei 23 menjelang magrib membuat warga setempat.

Adanya aksi perkelahian remaja itu, Danramil 1005/Jatinangor Kodim 0610/Sumedang, Kapten ARH. Ateng Jaelani langsung turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Jadi ketika lewat di depan MCD, saya melihat ada keributan yang sedang terjadi. Tanpa ragu, saya segera menghubungi Kapolsek Jatinangor untuk segera melakukan penanganan,” ungkap Danramil Jatinangor.

Ini Baca Juga :  Pilot Project Nasional, Kelurahan Cempaka Jadi Wilayah Siaga Kebakaran

Ketika berhasil menangkap para pelaku, lanjut Ateng, dari para pelaku tercium bau minuman alkohol yang kuat dari mulutnya.

“Pada proses penangkapan itu, saya sempat bertanya kepada mereka apakah ada yang menggunakan obat-obatan terlarang. Dan saya juga menanyakan tempat mereka memperoleh barang tersebut,” ungkapnya.

Kemudian dari hasil interogasi tersebut, Ateng menyebutkan ada fakta mengejutkan. Ternyata, obat-obatan terlarang tersebut dibeli di perbatasan antara Kecamatan Jatinangor dan Tanjungsari.

“Tanpa buang waktu, saya dan tim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Tenyata dua orang yang diduga penjual masih didalam Warung tersebut, kedua penjual obat-obatan terlarang satu orang berasal dari Aceh dengan inisial S (20) dan yang satu lagi asli warga Sumedang berinisial DR (26),” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Cek APP Rutin, PLN UP3 Sumedang Pastikan Pengukuran Tenaga Listrik Pelanggan Akurat

“Ketika kita dobrak ke dalam, kedua orang tersebut sedang membereskan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan terlarang. Dan langsung kami sita, sebarang barang bukti,” tambahnya.

Sebagai upaya untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Jatinangor, Ateng menuturkan bila pihaknya telah menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian Polsek Jatinangor.

“Penyelidikan lebih lanjut, akan dilakukan oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan dan pemasok obat-obatan terlarang tersebut,” tegasnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Ateng berharap dapat menjadi peringatan bagi masyarakat Jatinangor agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

Ini Baca Juga :  Inalillahi, Dua Petani di Sumedang Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Saung

“Diharapkan kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat akan semakin ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman khususnya di Kecamatan Jatinangor umumnya di Kabupaten Sumedang,” tandasnya.