INISUMEDANG.COM – Tahapan Pemilu legislatif dan Pilpres 2024 telah memasuki pengumuman DCT, dan kini KPU telah menyiapkan agenda untuk kampanye terbuka dan rapat tertutup bagi pasangan calon presiden wakil presiden serta calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024.
Rencananya, tanggal 28 November 2023 dimulainya masa kampanye untuk Pemilu 2024. Untuk itu pemerintah setempat harus menyiapkan tempat lokasi kampanye baik terbuka maupun tempat pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang telah disetujui KPU Kabupaten Sumedang.
Camat Tanjungsari, Deni Nurdani Supandi, S.STP., M.Si mengatakan berdasarkan usulan bersama PPK, Panwascam, Koramil dan Polsek, Pemerintah Kecamatan Tanjungsari mengusulkan beberapa tempat untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan lapangan terbuka untuk kampanye Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Adapun, kata Camat beberapa tempatnya diantaranya, untuk lokasi kampanye di Lapangan sepak bola Gudang Desa Gudang, lapangan pacuan Kuda Cibogo Desa Raharja, dan Lapangan Bola Gombong Desa Cijambu.
“Sementara untuk lokasi penempatan APK sudah ditetapkan di depan Gor Futsal Desa Margajaya, pintu keluar Exit Tol Cisumdawu di depan Uwim Sibolangit Desa Gunung Manik, sepanjang jalan Tungturunan depan Alfamart Desa Gudang, Belokan Bangkong Desa Cinanjung, dan Pasar Tradisional Tanjungsari Desa Jatisari, dan sepanjang jalan PLN lama sampai Pertigaan Warung Kawat,” ujar Camat usai menghadiri acara Rakor bersama Panwascam Tanjungsari, Rabu (22/11).
Artinya, kata camat, diluar tempat itu tidak diperbolehkan atau dilarang. Seperti di area alun alun, gedung pemerintahan, gedung sekolah, dan tempat publik atau ruang publik. Sehingga, jika partai politik atau peserta pemilu kedapatan memasang APK atau kampanye diluar tempat yang ditentukan artinya menjadi kewenangan Panwascam untuk ditindak dan dikasih teguran.
Selain itu, pemerintah Kecamatan Tanjungsari juga siap menyukseskan dan mendorong terselenggaranya Pemilu 2024. Bahkan ASN, serta TNI Polri siap menjaga netralitas dan berintegritas untuk menyukseskan Pemilu dan turut serta dalam meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat.
“Kita sudah deklarasi damai, deklarasi ASN harus netral dan sebagainya. Bahkan ikut menjadi pembicara baik dengan PPK Bahkan Panwascam. Intinya sama sama menyukseskan Pemilu dan Pilkada nanti,” ujarnya.
Sementara untuk lokasi logistik Pemilu tingkat kecamatan akan ditempatkan di pasar Tembakau Tanjungsari belakang Kantor Kecamatan Tanjungsari atau di kawasan Alun-alun Tanjungsari. Tempat itu sebelumnya sudah dicek bersama PPK dan Panwascam terkait kelayakan dan keamanannya baik dari cuaca hujan maupun gangguan keamanan lainnya.
Seperti diketahui di Kecamatan Tanjungsari terdapat 12 Desa dengan jumlah TPS sebanyak 267. Sedangkan jumlah DPT sebanyak 65.164. Tanjungsari masuk kedalam dapil 6 bersama Kecamatan Sukasari, Pamulihan, dan Rancakalong.