BANDUNG, 20 November 2024 – Cara unik ditunjukan Polsek Majalaya untuk memberi efek jera bagi pengguna motor berknalpot brong yang masih seliweran di wilayahnya.
Dipimpin Kapolsek Kompol Aep Suhendi, jajaran Polsek Majalaya melakukan razia langsung motor berknalpot brong di kawasan pabrik PT Jiale Indonesia Garment.
“Sebanyak 16 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan karena melanggar aturan terkait penggunaan knalpot standar (memakai knalpot brong),” ungkap Aep.
Aep berharap dengan mengerahkan puluhan personel dari berbagai unit Polsek Majalaya dalam razia ini bisa mengurangi tingkat kebisingan di jalan raya yang meresahkan.
“Langkah penertiban dengan jemput bola dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan memberikan efek jera kepada pelanggar aturan lalu lintas di Majalaya,” tutur Aep.
Aep berterima kasih atas kerjasama pihak pabrik karena selama razia situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pengendara yang diperiksa.
“Semoga dapat meningkatkan kesadaran mematuhi aturan berkendara. Kami akan terus melaksanakan razia serupa guna menciptakan ketertiban,” kata Aep.