Berita  

Berdiri di Atas Aliran Sungai, Bangunan Liar di Pamoyanan Dibongkar

BANDUNG, 16 Oktober 2024 – Sejumlah bangunan liar (bangli) di Pamoyanan RT07 RW06 dibongkar Sub 3 Sektor 22 Satgas Citarum Harum. Alasannya, berdiri di aliran Sungai Cikaka anak Sungai Citarum.

Komandan Sub 3 Sektor 22 Satgas Citarum Harum Pelda Abdulloh Fauzi mengucapkan terima kasih kepada warga yang membantu dan sudah sadar akan dampak mendirikan bangunan tepat di atas aliran sungai.

“Warga sadar dan ikut membongkar secara mandiri. Karena selain menyalahi aturan yang berlaku, dampak dari mendirikan bangunan di atas sungai akan berbahaya bagi penghuninya,” ungkapnya, Rabu.

Ini Baca Juga :  Sebanyak 873 APK Pemilu Ditertibkan Panwaslu Darmaraja di Masa Tenang Pemilu 2024

Abdulloh mendoakan warga yang membongkar bangunannya secara mandiri bisa lebih dimudahkan kembali mendapat tempat baru dan begitu pun dengan usahanya semoga dilancarkan selalu.

“Kami harap sesudah ditertibkan dan rapih, jangan ada lagi warga yang mendirikan bangunan di atas aliran sungai karena melanggar hukum dan bisa terdampak banjir dan longsor,” kata Abdulloh menegaskan.