Berbagai Bantuan Muncul kepada WNI Asal Jatinangor Sumedang yang Terdampar di Malaysia

Caption: Petugas Desa Jatiroke saat mendata ke kediaman mantan mertua Reza di Jatiroke Kecamatan Jatinangor.

JATINANGOR, 9 Desember 2024 – Berbagai bantuan mulai muncul dari berbagai pihak untuk memulangkan Reza (31) warga Dusun Bojongeureun RT 03 RW 12 Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor yang terdampar di Malaysia.

Sebelumnya, Reza nekat masuk ke wilayah teritorial Malaysia sebagai TKI Ilegal pada 2019 lalu untuk mencari lapangan pekerjaan. Namun, karena tak memiliki dokumen resmi, Reza malah dikejar-kejar polisi Malaysia untuk ditahan.

Mulyana, orang tua korban mengatakan, kronologis sebenarnya Reza itu sudah pisah KK dengan dirinya. Sebab, sudah menikah dengan orang Jatiroke Kecamatan Jatinangor. Sehingga KTP dan KK nya tercatat sebagai warga Jatiroke Kecamatan Jatinangor, satu KK dengan mantan istrinya.

Ini Baca Juga :  Hari Pertama Puasa, Polresta Bandung Bagikan Ribuan Paket Takjil

“Jadi sebelum pergi ke Malaysia untuk menjadi TKI Ilegal, Anak saya itu sudah menikah dan sudah pindah alamat ke sana (Jatiroke). Namun, ditengah perjalanan karena sejak 2019 lalu, sehingga cerai dengan istrinya. Tapi KTP KK masih tercatat sebagai warga Desa Jatiroke,” ujarnya.

Dirinya pun tidak tahu persis kapan dia pergi dan dengan rombongan siapa pergi ke Malaysia tanpa ada dokumen resmi.

“Informasi terakhir, berkat bantuan media, berbagai bantuan mulai datang, dari anggota DPRD Sumedang, Riki Kadarsyah dan Pak Dudi. Mereka membantu mendatangkan kantor imigrasi untuk di data ke rumah mantan mertuanya di Jatiroke,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Upacara HUT ke-77 RI di Kabupaten Sumedang Diwarnai Pingsan Massal Peserta Upacara

Sementara itu, Kades Cibeusi H. Jajang mengatakan, meski Reza sudah pindah alamat ke Jatiroke Namun secara kelembagaan pihak Desa Cibeusi akan ikut membantu memulangkan Reza. Sebab, tempat kelahiran Reza di Cibeusi dan ayahanya pun bekerja sebagai Linmas Desa Cibeusi.

“Saya sudah berkordinasi dengan pak camat, Kades Jatiroke, dan berbagai pihak untuk berusaha memulangkan Reza. Bahkan, rencananya saya mau ke kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bandung,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 2019 lalu Reza masuk ke Malaysia melalui jalur tikus Entikong sebagai TKI Ilegal untuk mencari pekerjaan. Karena tidak memiliki dokumen resmi, Reza sudah pernah ketangkap polisi/Keimigrasian Malaysia.

Ini Baca Juga :  Anggota Polsek Paseh Bantu Antar Warga Sakit Berobat ke RSUD Sumedang

Namun, bukanya dikembalikan ke KBRI Indonesia di Malaysia, Reza malah mendapatkan siksaan (pecutan) dan dimanfaatkan oleh oknum pihak ke 3 (sebagai calo Imigran Gelap). Pihak calo tersebut, mau menjembatani Reza agar pulang ke Indonesia melalui Keimigrasian Malaysia dengan syarat harus mengeluarkan uang sebesar Rp50 juta.