BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna bertekad memberantas praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Bandung utamanya di sejumlah layanan masyarakat.
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun seolah menyiratkan bila hingga kini pungli yang merugikan masyarakat itu masih terjadi di Kabupaten Bandung.
“Dalam rangka pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, Pemkab Bandung optimalkan peran satuan tugas saber pungli“. Ungkap Dadang dalam keterangannya.
Nantinya, lanjut Dadang, para personel akan melakukan monitoring ke unit-unit pelayanan publik. Diantaranya tempat pembuatan KTP, parkir, dan tempat pelaksanaan PPDB.
“Perlu adanya edukasi dan sosialisasi untuk mencegah praktik pungli di Kabupaten Bandung. Butuh keseriusan dalam upaya memberantas praktik pungli,” ucap Bupati Bandung.
“Oleh karenanya kami akan mengoptimalkan dan mengefektifkan peran satuan tugas. Semoga langkah ini bisa membebaskan Kabupaten Bandung dari pungli,” katanya menambahkan.