INISUMEDANG.COM – Untuk memastikan siaran TV Digital dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang masuk dalam kriteria rumah tangga miskin (RTM).
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik), mengajukan permohonan bantuan set top box (STB) ke Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Kepala Bidang Komunikasi pada
Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang, Saepul Amin mengatakan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 44 ribu lebih bantuan STB ke Kementerian Kominfo.
“Kita sudah mengajukan sebanyak 44 ribu lebih bantuan STB ke Kementerian Kominfo pada Bulan Oktober 2021 kemarin. Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” kata Saepul saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Pengajuan bantuan STB dilakukan, kata Amin, sebagai ikhtiar Pemda Sumedang, dalam rangka membantu rumah tangga miskin di Sumedang untuk beralih dari TV Analog ke TV Digital.
Seperti diketahui, sambung Amin, jika Kementerian Kominfo akan mulai menghentikan siaran televisi analog secara bertahap.
“Untuk pelaksanaan penghentian siaran TV Analog dibagi menjadi lima tahap. Pada tahap pertama akan dilaksanakan paling lambat 17 Agustus 2021. Sedangkan tahap akhir akan rampung pada 2 November 2022 mendatang,” ujar Saepul.
Sementara untuk pengajuan 44 ribu STB sendiri, lanjut Amin, nantinya akan dilakukan verifikasi kembali oleh pihak Kementerian Kominfo.
“Nanti ada verifikasi lagi oleh kementerian Kominfo. Hal itu untuk memastikan, apakah calon penerima benar-benar keluarga miskin, memiliki Televisi dan berada di wilayah yang terjangkau. Jika semuanya mereka sudah terpenuhi, maka RTM tersebut layak menerima bantuan STB secara gratis,” tutur Saepul.
Perlu diketahui, tambah Saepul, program TV Digital merupakan program yang tidak berbayar atau gratis. Selain itu, kelebihan lainnya, yaitu gambar di televisi juga akan lebih jernih.
“TV Digital ini bukan program tv yang berbayar. Ini perlu diketahui oleh masyarakat,” tandasnya.