INISUMEDANG.COM – Belum mendapatkan ganti rugi pembebasan jalan Tol Cisumdawu, satu rumah di Desa Conggeang Kabupaten Sumedang masih berdiri tegak ditengah pengerjaan Proyek Tol Cisumdawu.
Kediaman milik Karmita ini, satu satunya rumah yang masih berdiri kokoh dan nyaris tidak tersentuh di tengah aktivitas pembangunan jalan tol di seksi 5.
Menurut Karmita, sudah satu tahun lebih rumah dan tanahnya belum dibayar oleh pihak Tol, karena ada selisih jumlah nominal pembayaran.
“Saya sudah mempertanyakannya, tapi tetap belum dibayar. Padahal yang lainnya sudah terbayar,” ujar Karmita saat dimintai keterangan, Kamis 23 Desember 2021 kemarin.
Lebih lanjut Karmita menuturkan, waktu sudah final bahwa wilayah Desa Cacaban akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Cisumdawu. Maka selanjutnya dilakukan sosialisasi.
Kemudian, waktu pertama kali pendataan untuk menghitung nilai tanah dan rumah serta penunjang yang lain oleh panitia pembebasan Tol, maka muncul lah nominalnya.
Hasil penghitungan harga, sambung Karmita, sudah ada hasilnya, lalu di komunikasi kan bahwa harga tanah dan rumah serta penunjang yang lainnya di hargai sekitar tiga ratus juta lebih.
“Pada dasarnya, semua sepakat baik harga tanah dan lahannya itu. Namun, ketika yang lain sudah dibayar, saya belum, jelas saya mempertanyakan, dan katanya akan di cek kembali. Dan jawabannya selalu begitu ketika ditanyakan, hingga akhirnya tidak terasa waktu sudah satu tahun lebih saya belum dibayar juga,” tutur Karmita.
Masih kata Karmita, ia terus melakukan komunikasi, baik itu melalui pesan WhatApp atau telepon. Dan akhirnya ada jawaban bahwa terlambat pembayaran dirinya dikarenakan ada selisih harga. Tentunya ini membingungkan, kenapa yang ada selisih harga hanya dirinya saja.
“Kenapa jadi ada selisih harga, kan bingung, pantesan yang lain sudah dibayar sementara saya belum. Lalu akhirnya saya pertanyakan ke BPN Sumedang agar lebih jelas, dapat lah jawaban bahwa berkas saya akan diajukan. Menurut informasi, selisih harga tersebut bukan angka depan melainkan angka dibelakangnya,” ujar Karmita.
Kembali Karmita menjelaskan, dirinya dan keluarga baru pindah dari rumah yang kena pembebasan tol belum lama ini, dan untuk sementara tinggal sama saudaranya yang berbeda RW di Desa Cacaban.
“Saya kemarin mengirim surat ke Panitia untuk di revisi, yang mana isi surat revisi tersebut kesimpulannya adalah meminta kebijaksanaan dari pihak pantia pembebasan jalan tol, karena saya merasa dirugikan, apa yang dirugikan? rumah tetangga sudah dibongkar sementara saya belum,” ucap Karmita.
Dengan dibongkar rumah tetangganya, tambah Karmita, otomatis dirinya dan keluarga hidup tanpa ada tetangga, yang ada hanya suara gemuruh alat berat, akses jalan juga sudah tidak ada. Bahkan saluran air pun diputus.
“Saya tidak ingin menaikan harga yang sudah di sepakati tapi saya hanya meminta kebijakan saja, orang lain sudah di bayar tepat waktu, rumahnya juga sudah dibongkar, kalau saya?, ya belum dibayar karena ada selisih harga, tinggal sendirian ditengah aktivitas pembangunan tol tanpa ada saluran air karena di putus, dan akses yang lainnya,” kata Karmita menegaskan.