Belum Ada SOP Pengelolaan Logistik Pilkada 2024? Bawaslu Ingatkan KPU

Foto : Logistik Pilkada 2024 berdatangan di Kabupaten Bandung

BANDUNG, 27 Oktober 2024 – Bawaslu Kabupaten Bandung mengungkap bila sejauh ini Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengelolaan logistik Pilkada 2024 belum pernah dibahas resmi oleh KPU.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengingatkan agar KPU segera menetapkan SOP tersebut. Apalagi dalam beberapa hari ini logistik Pilkada 2024 mulai dari bilik suara, surat suara bertahap tiba.

“SOP pengelolaan logistik Pilkada 2024 belum menjadi pembahasan di antara kami (Bawaslu-KPU), termasuk rencana sortir lipat hingga mekanisme distribusiannya,” ucap Kahpiana dalam keterangannya, Minggu.

Ini Baca Juga :  Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu: Timses dan Relawan Harus Didaftarkan

Lebih lanjut, Kahpiana menerangkan secara teknis pengelolaan logistik yang tertib diatur dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2024. Hal tersebut penting demi mencegah potensi kerawanan yang akan terjadi nanti.

“Apa yang kami sampaikan bentuk mitigasi dan sebagai salah satu bentuk pencegahan agar perlengkapan logistik Pilkada 2024 untuk pencoblosan 27 November dikelola baik,” kata Ketua Bawaslu menandaskan.