INISUMEDANG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Sumedang, menertibkan belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mulai menjamur di pintu masuk dan keluar Tol Pamulihan Sumedang, Senin tanggal 31 Januari 2022.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, Tim Patroli dan kewilayahan Regu IV, telah melaksanakan kegiatan patroli wilayah ke Kecamatan Tanjungsari dan Pamulihan Kabupaten Sumedang.
Kegiatan ini, sambung Deni, berdasarkan Perda Nomor 7 tahun 2014, tentang Tibumtranmas, Melaksanakan patroli ke wilayah Kecamatan Tanjungsari dan Pamulihan Kabupaten Sumedang,
“Kami mengedukasi para pedagang yang melakukan aktifitas di pinggir jalan yang terletak di seputar pintu keluar masuk Tol Cisumdawu,” Kata Deni saat dikonfirmasi IniSumedang.Com.
Adapun jumlah pedagang yang terjaring, lanjut Deni, ada 17 pedagang dan kios penjual minuman dan kopi yang berhasil didata dan diberikan arahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kegiatan penertiban pkl berkoordinasi dengan Kasi Trantib Kecamatan Tanjungsari dan Anggota Satpol PP Kecamatan Pamulihan untuk penanganan lebih lanjut, Koordinasi dengan pihak UNWIM sekalian penyampaian kepada para pedagang bahwa pihak UNWIM akan ada penataan/kegiatan pembuatan pagar,” ujarnya
Dikatakan Deni, Pihak pedagang siap membongkar sendiri kiosnya masing-masing, setelah diberikan arahan oleh pihaknya yang didampingi pihak aparat Koramil.
“Pelaksanaan penertiban pkl ini, berjalan dengan situasi aman dan kondusif. Dan para PKL pun memahaminya serta akan membongkar masing masing,” tandasnya.