BANDUNG, 28 Mei 2025 – Sebanyak 19 motor berknalpot brong yang mayoritas milik para pelajar ditindak Polsek Rancaekek bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Linmas dalam operasi gabungan pada Rabu siang.
Untuk memberikan efek jera, para petugas langsung mencopot knalpot yang tidak sesuai aturan dan meminta para pelajar memusnahkan knalpot brong tersebut secara langsung dengan memakai batu.
Kanit Lantas Polsek Rancaekek Iptu Asep Dadan menyampaikan penertiban motor berknalpot brong di wilayah Rancaekek ini merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan dan gangguan ketertiban umum.
“Sebanyak 19 unit kami amankan dalam operasi gabungan penertiban motor berknalpot brong yang menyasar dua lokasi utama yakni Jalan Rancaekek-Majalaya dan SMA PGRI Rancaekek ini,” ungkap Asep.
“(Bukan hari ini saja) operasi serupa akan terus kami laksanakan secara berkala guna menekan penggunaan kendaraan tidak standar dan perlengkapannya yang tidak sesuai ketentuan,” katanya menambahkan.