Bejat! Pemuda Asal Baleendah Bandung Perkosa Wanita Disabilitas

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Jajaran Polresta Bandung meringkus pemuda berinisial YJP (21 tahun) karena telah perkosa terhadap wanita disabilitas berinisial K.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi bejat pemuda asal Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung itu dilakukan usai dia pesta miras.

“Si pelaku (YJP) pesta miras dengan suami korban berinsial R (27 tahun). Mereka pesta minuman keras di rumah korban K (wanita disabilitas),” ujar Kusworo kepada wartawan.

Usai pesta miras itu, dijelaskan Kapolresta Bandung, pelaku turun ke bawah dan melihat korban tengah memegang ponsel. Kemudian muncul hasrat untuk menyetubuhi korban.

Ini Baca Juga :  Tersengat Listrik, Warga Kabupaten Bandung Alami Luka Bakar Parah

“Pelaku mengajak korban keluar ke kebun yang ada di belakang rumah. Di tempat itulah korban digagahi secara paksa oleh pelaku,” ungkap Kapolresta Bandung itu.

Kusworo menyebut, suami korban yang tak terima dengan perlakuan temannya itu lalu melapor ke Polsek Baleendah karena si pelaku sempat menyangkal perbuatannya.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan beberapa alat bukti, pelaku inisial YJP akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian atas kasus ini,” tuturnya.

“Seiring dengan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kami menahan pelaku. Dia dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Kapolresta menambahkan.