INISUMEDANG.COM – Seorang kakek berusia 70 tahun diduga mencabuli anak yang masih berusia 8 tahun di Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang.
Perbuatan bejat sang kakek yang tega mencabuli anak di bawah umur itu, diketahui karena viralnya video keluhan seorang warga yang geram atas tindakan pencabulan di media sosial.
Diminta tanggapannya atas hal itu, pihak kepolisian Polres Sumedang menyebutkan telah memeriksa sejumlah saksi atas adanya tindak asusila yang diduga dilakukan oleh kakek tersebut.
mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pencabulan tersebut.
“Iya betul, Satreskrim telah menerima laporan mengenai adanya tindakan pencabulan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar kepada wartawan, Senin sore 3 Juli 2023.
Atas laporan itu, Yusuf mengaku bila unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang sudah memeriksa sejumlah saksi.
“Jadi kami perlu luruskan, berdasarkan pemeriksaan terhadap para saksi, ini merupakan tindakan cabul, bukanlah perkosaan,” ungkapnya.
Lebih jauhnya disampaikan, lanjut Yusuf, tak hanya memeriksa para saksi, pihkanya juga sudah melakukan visum terhadap korban.
“Kami akan lakukan upaya paksa (pemeriksaan pelaku) apabila sudah gelar (perkara),” tuturnya.
Untuk kronologi kejadiannya, lanjut Yusuf, peristiwa pencabulan ini berawal ketika korban bersama dua temannya bermain di kebun. Dan pada saat itu, si pelaku memanggil korban, dan lantas mengiming-imingi makanan sebelum melakukan aksinya.
“Di sana pelaku melakukan pencabulan. Atas perbuatan pelaku itu, lantas korban melaporkannya kepada orang tuanya,” ujar Yusuf.
“Berdasarkan informasi pelaku ini bekerja di kebun, umurnya sekitar 70 tahun dan nukan keluarganya. Jadi antara korban dan pelaku ini tidak saling kenal,” ungkapnya lagi.
Yusuf mengimbau agar warga tidak memunculkan identitas korban maupun keluarganya. Hal ini karena korban masih dibawah umur.
“Kami amankan identitas dari korban. Ini karena korban masih dibawah umur. Serta demi menjaga masa depannya,” tegas Yusuf menandaskan.