Begini Cara Bapenda Sumedang Optimalkan PBB P2 untuk Tercapainya Target PAD

Target PAD Sumedang
Kantor Bappenda Sumedang

INISUMEDANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 290 miliar di tahun 2023 ini. Dimana potensi target PAD itu salah satunya dari PBB dan pajak daerah yang lainnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan pada tahun 2023 ini. Pihaknya memiliki langkah dan upaya agar target PAD yang diberikan bisa tercapai.

“Ada langkah yang telah kami siapkan dalam mengejar target PAD agar bisa tercapai. Diantaranya langkah itu adalah untuk tertib dan peningkatan potensi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) setiap tahun dilakukan pemutakhiran/rincikan SPPT PBB P2 di beberapa desa dan kelurahan”. Kata Rohana kepada IniSumedang.Com beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya.

Ini Baca Juga :  Klasemen Sementara Porprov Jabar 2022: Bekasi Kokoh Dipuncak, Sumedang Bercokol di Peringkat 24

Kemudian juga, lanjut Rohana, diberikannya berupa stimulus terhadap SPPT PBB P2 tahun 2023. Dan tahun ini telah ditetapkan objek PBB P2 jalan tol Cisumdawu dalam perhitungan dan penilaian PBB P2.

“Selanjutnya diadakan kegiatan optimalisasi penyelesaian piutang PBB P2 melakukan kegiatan verifikasi dan klarifikasi bersama Inspektorat Sumedang dalam penyelesaian piutang PBB P2 serta melakukan penilaian secara individual dalam peningkatan potensi objek baru PBB P2,” kata Rohana menjelaskan.

Selain itu, kata Rohana, pihaknya juga akan mempermudah pembayaran PBB P2 dengan pengembangan tempat pembayaran PBB P2 yang bisa dilakukan di bank bjb, bjb digi, Tokopedia, Kantor Pos, Alfamart, Indomart, dan beberapa Bumdes yang telah bekerjasama dengan bank bjb dan pembayaran pajak daerah melalui aplikasi QRIS.

Ini Baca Juga :  Standar Pelayanan Publik Dilingkungan Kabupaten Sumedang Berada Pada Tingkat Kepatuhan Sedang

Aplikasi E Layanan PBB P2

“Dalam percepatan pengajuan permohonan perbaikan SPPT PBB P2 dengan menyediakan layanan yang dilakukan di MPP melalui online PBB P2 aplikasi E layanan PBB P2 yang bisa diakses oleh desa dan kelurahan tentang penerimaan berkas permohonan ataupun informasi melalui Website dengan alamat Siapdol.sumedangkab.go.id,” terangnya.

Rohana menambahkan, pihak juga memberikan biaya operasional penyampaian dan penagihan SPPT PBB P2. Terhadap petugas/kolektor PBB desa dan kelurahan dengan besaran Rp. 1 rb untuk penyampaian dan penagihan sebesar Rp. 3 rb/ lembar SPPT PBB.

Ini Baca Juga :  Setwan Sumedang Raih Penghargaan JDIH Terbaik ke-II tingkat Jabar 2021

“Untuk membantu gerak bersama cegah penanggulangan stunting dan kemiskinan. Rencana ada kajian pemberian pengurangan/bebas PBB P2 bagi keluarga stunting dan miskin,” ujar Rohana menandaskan.