Begal Penusuk Leher Sopir Taksi Online di Ciparay Akhirnya Diringkus Polisi

polresta bandung
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo/ foto dok. Dila Nashear

BANDUNG – Satreskrim Polresta Bandung akhirnya meringkus begal penusuk leher sopir taksi online di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat 25 Maret 2022.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku begal berinisial AH (22) sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah dilakukan pengejaran dan berbekal sejumlah barang bukti, kata Kusworo. Si pelaku begal yang belakangan diketahui mantan pegawai pabrik di Cibiru berhasil diringkus akhir pekan kemarin.

“Modusnya, pelaku ini memesan taksi online melalui aplikasi dari wilayah Cilengkrang Kota Bandung menuju Ciparay Kabupaten Bandung,” kata Kusworo dalam dalam konferensi pers, Senin 28 Maret 2022.

Ini Baca Juga :  Heboh, 3 Warga Cimanggung Sumedang Diserang Macan Kumbang, 1 Luka Berat

Sesampainya di tempat tujuan tepatnya di Jalan Mekarsari Kampung Loa Sari, Desa Mekarsari, lanjut Kusworo, pelaku bingung dan minta korban meneruskan perjalanan.

“(Dari pengakuan pelaku) perjalanan itu sampai berjam-jam. Sampai akhirnya masuk jalan kecil yang berdekatan dengan area persawahan,” ucap Kapolresta Bandung itu.

Pelaku berinisial AH itu, kata Kombes Pol Kusworo Wibowo. Mulai memukul kepala korban inisial IR berkali-kali dan menempelkan sebilah pisau ke leher korban lalu menusuknya.

“Motif pelaku karena ekonomi, dia ngaku tak memiliki pekerjaan. Atas perbuatannya si pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Kusworo.