Berita  

Bawaslu Sumedang Temukan Tiga Peserta yang Lolos Seleksi PPK Diduga Terdaftar di Partai Politik

Pendaftaran Bacaleg
Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Sunarya

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menemukan tiga orang peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga terdaftar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan diduga terindikasi masuk sebagai pengurus Partai Politik.

“Iya kami menemukan tiga orang peserta yang lolos seleksi PPK diduga terdaftar dalam sipol. Bahkan teridentifikasi masuk sebagai pengurus parpol,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Sunarya saat dihubungi IniSumedang.Com, Sabtu 24 Desember 2022

Kendati demikian, lanjut Ade, ini baru dugaan dan memerlukan lagi pendalaman terkait kebenarannya.

“Ini baru dugaan, dan kami akan mendalami lebih lanjut,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Ade, Bawaslu Kabupaten Sumedang sudah merekomendasikan kepada KPU Sumedang untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Kalau memang itu benar, maka kami meminta KPU untuk menindaklanjuti seperti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang, Mamay Siti Maemunah menyebutkan, untuk mengikuti seleksi PPK, semua peserta seleksi membuat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menjadi anggota partai politik.

Ini Baca Juga :  Layanan SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Rabu 26 Juli 2023

Dan kalaupun pernah di Partai Politik, lanjut Mamay, namun lebih dari 5 tahun diperbolehkan sesuai aturan.

“Kalaupun pernah di partai politik kalau lebih dari 5 tahun itu diperbolehkan,” jawabnya singkat.