SUMEDANG – Sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, menyelesaikan laporan akhir kehumasan dan menyampaikannya ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada Senin 20 Januari 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumedang Taufik Hidayat mengatakan, laporan dalam bentuk dokumen ini, sebagai bentuk pertanggung jawaban kinerja kami atas Input anggaran yang dialokasikan untuk urusan kehumasan. Sehingga ada keselarasan antara Input, output dan outcam.
“Hal yang tak kalah penting. Laporan ini berisi teknis bagaimana kami melakukan tupoksi kehumasan. Sehingga dokumen ini bisa menjadi bahan evaluasi dimasa yang akan datang,” kata Bah Opik sapaan akrab dari Taufik Hidayat.
Sementara itu, Staf Humas Bawaslu Kabupaten Sumedang Iyan Riyana Machyar menambahkan, bahwa selain ke Bawaslu Provinsi, pihaknya juga menyerahkan dokumen tersebut ke Bawaslu Republik Indonesia pada tanggal 21 Januari 2024,
“Atas nama lembaga Bawaslu Kabupaten Sumedang, saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak terutama kepada rekan-rekan Pers yang selama ini telah bekerjasama dalam menyampaikan segala informasi kepada masyarakat terkait pengawasan pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan Serentak 2024,” ujar Iyan.