Berita  

Bawaslu Sumedang Perpanjang Pendaftaran Panwascam Hanya Untuk 14 Kecamatan Ini

Perpanjang Panwascam Sumedang
Pendaftaran Panwascam di Sumedang

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang secara resmi memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai hari ini Minggu 2 Oktober sampai 8 Oktober 2022 nanti.

Perpanjangan pendaftaran Panwascam secara resmi diumumkan melalui laman resmi dan akun media sosial milik Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Dilansir dari laman resmi milik Bawaslu Sumedang, perpanjangan pendaftaran Panwascam ini dilakukan, setelah melakukan penelitian berkas lamaran Panwascam yang setelah sebelumnya mendaftar.

Adapun dari hasil penelitian berkas lamaran tersebut, sebanyak 14 Kecamatan dinyatakan belum memenuhi kuota pendaftar 30 persen perempuan.

Ini Baca Juga :  Dandim Sumedang yang Baru Letkol Inf Hendrix Fahlevi Ternyata Lahir di Sumedang

Adapun ke 14 kecamatan tersebut yaitu: 1. Rancakalong, 2. Sumedang Utara, 3. Jatinangor, 4. Jatinunggal, 5. Darmaraja, 6. Cimanggung, 7. Jatigede, 8. Tanjungkerta, 9. Wado, 10. Cibugel, 11. Situraja, 12. Ujungjaya, 13. Tanjungsari 14. Surian.

Bawaslu juga memastikan, bahwa perpanjangan tersebut hanya diperuntukkan bagi ke 14 kecamatan tersebut yang belum memenuhi kuota pendaftar 30 persen perempuan.

Sementara bagi masyarakat, khususnya perempuan yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Panwascam pada Pemilu 2024 nanti, bisa menyerahkan lamaran dan datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten di Jalan Karapyak Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang.