INISUMEDANG.COM – Badan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang memastikan bila para petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di bawah naungannya akan mendapatkan layanan dan perlindungan kesehatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga mengatakan, hal ini seiring ditandatanganinya surat edaran bersama (SEB) antara BPJS Kesehatan, Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI atas diinisiasi Kantor Staf Presiden.
“Iya, kan di tingkat pusat sudah ada kesepakatan dan ada surat edaran bersama, maka tentunya kami (Bawaslu Sumedang) akan sesegera mungkin menindaklanjutinya,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 23 November 2023.
Ade menuturkan, langkah yang diambil oleh BPJS Kesehatan, Kemendagri, KPU dan Bawaslu RI atas diinisiasi Kantor Staf Presiden ini, merupakan upaya untuk mencegah adanya korban meninggal ataupun sakit dari para petugas, seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu.
“Ini langkah yang baik, karena semua petugas Pemilu mendapatkan layanan dan perlindungan kesehatan. Tak terkecuali para petugas di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Diakui Ade, bila untuk saat ini baru hanya sebatas Komisioner dan jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sumedang yang sudah dapat asuransi kesehatan. Namun, ke depannya seluruh jajaran petugas di bawah naungannya akan segera mendapatkan jaminan kesehatan.
“Dalam SEB itu ditujukan untuk petugas Pemilu 2024 agar mendapat layanan dan perlindungan kesehatan guna mencegah jatuhnya korban. Jadi ke depan seluruh petugas mulai dari Panwaslu Kecamatan dan PKD (Pengawas kelurahan/desa) di Sumedang pun akan mendapatkannya,” tegasnya.
Ade berharap, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik tanpa adanya jatuh korban, baik dari penyelenggara maupun dari masyarakat secara umum.
“Intinya, kami berharap pelaksanaan Pemilu nanti berjalan sebaik mungkin dan para petugas pun dapat terjamin dari segi kesehatannya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, telah resmi menyepakati dan menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta pada Senin 20 November 2023.