Bawaslu Sumedang Mengaktivasi Pojok Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengaktivasi pojok pengawasan untuk Pemilihan Serentak 2024 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang Jl. Karapyak No.12, Situ, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45323.

Pojok pengawasan sendiri didirikan sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu nomor 204/PM.O5/K1/05/2024 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selain di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumedang, aktivasi dan peresmian pojok pengawasan juga dilaksanakan secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sumedang di kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Ini Baca Juga :  DPRD Sumedang 2024-2029 Umumkan Nama Pimpinan dan Anggota Fraksi-fraksi, Ini Susunannya

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga menyampaikan, pojok pengawasan merupakan ruang untuk menerima informasi awal dari masyarakat, tempat untuk ruang temu pikir, temu gagasan, diskusi, dialog serta tanya jawab dan memberikan input kepada Bawaslu.

“Mudah-mudahan kami juga bisa menyediakan mobil pojok pengawasan yang berisi literatur-literatur kepemiluan yang nantinya akan berkeliling ke lingkungan masyarakat,” tandasnya.

Ade menegaskan, jika adanya pojok pengawasan ini merupakan komitmen Bawaslu Kabupaten Sumedang untuk mengawal Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan transparan.

Ini Baca Juga :  Inilah 5 Kecamatan Dengan Jumlah DPSHP Akhir Terbanyak se Kabupaten Sumedang

“Ini adalah bentuk komitmen kami, dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Untuk memastikan Pemilihan Serentak 2024 dapat berjalan kondusif, Jurdil,” tandasnya.