Berita  

Bawaslu Sumedang Lantik Anggota PAW Panwaslu Kecamatan Cibugel

Foto: Pelantikan anggota PAW Panwaslu Kecamatan Cibugel

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang melaksanakan pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibugel di Ruang Rapat Bawaslu Sumedang, Rabu 5 Juni 2024.

Pelantikan anggota PAW Panwaslu Kecamatan Cibugel tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga dan dihadiri oleh para pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten Sumedang.

Selain mengambil sumpah dan janji jabatan, anggota PAW Panwaslu Kecamatan Cibugel juga menandatangani Fakta Integritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang Ade Adrianta Sinulingga menyampaikan pelantikan anggota PAW ini untuk menggantikan salah satu anggota Panwaslu Kecamatan Cibugel yang mengundurkan diri.

Ini Baca Juga :  Gedung Creative Center Sumedang Sepi

“Hari ini kami melaksanakan pelantikan anggota PAW karena anggota yang sebelumnya mengundurkan diri,” kata Ade.

Karena yang mundur merupakan anggota Panwaslu Kecamatan Existing, lanjut Ade, maka untuk proses PAW, pihak Bawaslu Sumedang telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jabar.

“Ini yang mundur adalah anggota Panwaslu existing dan hasil evaluasi bukan perekrutan ulang, maka kami berkoordinasi dengan Bawaslu Jabar. Dan berdasarkan arahannya untuk proses PAW diambil dari proses rekrutmen Panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 lalu, bukan yang hasil rekrutmen yang Pilkada,” tutur Ade.

Ini Baca Juga :  Waduh! Lebih Dari 200 Pasien di RSUD Sumedang Harus Dipulangkan Gegara Aturan Baru

Selain itu, sambung Ade, pada proses PAW ini juga pihaknya juga telah melaksanakan seleksi wawancara dan juga menerima masukan dari masyarakat terhadap kedua calon anggota PAW.

“Kami telah melaksanakan proses wawancara dan menerima masukan dari masyarakat. Dan setelah melaksanakan rapat pleno bersama pimpinan Bawaslu lainnya maka diputuskanlah satu orang yang dilantik pada hari ini,” jelasnya.

Ade berharap, para anggota panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sumedang yang telah terbentuk untuk segara berkoordinasi dengan Forkopimcam dan PPK selaku penyelenggara teknis untuk mencari solusi maupun formulasi terbaik dalam tahapan Pilkada yang sebentar lagi memasuki tahapan verifikasi faktual dan juga tahapan pemuktahiran data pemilih.

Ini Baca Juga :  Diduga Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Pegawai SPBU di Sumedang, Satu Unit Mobil Truk Diamankan

“Verifikasi faktual dan juga tahapan pemuktahiran data pemilih ini waktunya beririsan. Sehingga khusus bagi kecamatan seperti Jatinangor, Cimanggung dan Pamulihan merupakan kecamatan yang cukup banyak pendukung untuk calon perseorangan. Maka mereka punya tanggung jawab lebih untuk bisa mencari formulasi yang baik dalam melaksanakan proses itu,” harapnya.