Bawaslu Sumedang Ingatkan ASN Tak Berpose Kode Tangan Saat Foto

Pose terlarang untuk ASN (Foto: Net).

INISUMEDANG.COM – Pascapenetapan nomor Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada selasa (14/11/2023).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hati-hati menggunakan pose tangan saat berfoto.

“Kami dari Bawaslu kembali mengingatkan agar ASN, ataupun penyelenggara pemilu untuk hati-hati menggunakan pose tangan saat berfoto karena dapat ditafsirkan simbol angka peserta pemilu, seperti satu, dua dan tiga ataupun lima dan simbol lainnya,” kata Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusly saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kamis 16 November 2023.

Ini Baca Juga :  Mantan Bupati Bandung Sebut Sahrul-Gun Gun Bisa Menangi Pilkada 2024

Luli meminta agar ASN dapat menahan diri dalam berpose atau sedang berfoto Selfi, seperti media sosial.

“Jadi setiap tindakan ASN dapat dikategorikan sebagai dukungan kepada salah satu peserta pemilu. Dan itu bisa dikaitkan dengan netralitas ASN,” ungkapnya.

Luli mencotohkan beberapa pose yang dilarang seperti pose membentuk simbol hati ala Korea. Kemudian pose dengan jempol ke atas, pose jari tangan berjumlah tiga hingga pose dengan jari metal.

Selanjutnya, kata Luli, pose tangan membentuk pistol, pose tangan dengan mengangkat telunjuk, pose tangan angka dua, pose tangan membentuk telepon, pose memperlihatkan angka 5 dan pose membentuk simbol OK.

Ini Baca Juga :  Warga di Sumedang Dihebohkan Adanya Gepokan Uang Terbungkus Kantong Plastik di Saluran Air

“Intinya, kalau pose-posenya dapat ditafsirkan mendukung salah satu peserta diupayakan jangan karena berpotensi pelanggaran atau melanggar netralitas ASN,” ucapnya.

Adapun untuk pose foto yang dibolehkan bagi ASN, tambah Luli, yaitu pose mengepalkan tangan atau salam komando, serta salam dua tangan.

“Untuk pose-pose yang dilarang bagi ASN, baik TNI, Polri itu sudah banyak disosialisasikan di media sosial. Jadi saya harap tidak ada ASN di Sumedang melanggar itu,” tandasnya.