SUMEDANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak 2024, Sabtu 28 September 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Kabupaten Sumedang, Fachrulroji Al Fitri, S.I.Kom mengatakan, rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan bersama dengan staf SDMOD Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sumedang.
“Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran dan seleksi Pengawas TPS berjalan dengan baik dan memenuhi sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kami mengingatkan juga bahwa hari ini terakhir pendaftaran,” kata Fachrul.
Fachrul mengungkapkan, koordinasi yang baik dengan seluruh pihak sangat penting untuk memastikan kelancaran tahapan perekrutan. Dengan harapan, para peserta rapat dapat memberikan masukan untuk menjadi evaluasi bersama dalam tahapan perekrutan Pengawas TPS.
Selain itu juga, sambung Fachrul, untuk memastikan bahwa setiap proses seleksi PTPS dilakukan secara transparan dan objektif.
“Kita pastikan semua pendaftar sesuai dengan ketentuan, guna menghasilkan pengawas TPS yang berkualitas dan siap menjalankan tugasnya dengan profesional,” kata Fachrul.
“Kami berharap melalui rakor ini, pengawasan Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Sumedang dapat berjalan secara baik,” tambah Fachrul menandaskan.