Bawaslu Sumedang Dorong KPU Segera Buat Komitmen Soal 32 Ribu Pemilih Non KTP-el

Pemilih potensial di Sumedang
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusli (kanan)

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membuat komitmen terkait adanya 32.039 pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).

Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Sumedang Luli Rusli seusai mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Sumedang di Aula KPU Sumedang, Rabu 21 Juni 2023.

“Jadi saya mendorong KPU Sumedang segera membuat komitmen dengan Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk menerbitkan mekanisme mengatasi adanya pemilih potensial yang belum memiliki KTP-el yang berjumlah 32 ribu lebih itu,” kata Luli.

Ini Baca Juga :  Cawagub Jabar Erwan Setiawan Gunakan Hak Pilih di TPS 12 Tanjungsari

Adapun ke 32 ribu pemilih potensial yang masuk DPT Pemilu 2024 itu, lanjut Luli, ditemukan ketika KPU melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dan Pantarlih.

“Syarat untuk memilih itu harus memiliki KTP-el. Kemudian dengan ditetapkannya jumlah DPT Pemilu 2024 yang didalamnya ada 32 ribu lebih pemilih belum memiliki KTP-el. Pertanyaannya apakah nanti di tahun 2024, KTP-el pemilih potensial yang berjumlah 32 ribu itu sudah terbit KTP-el nya?,” kata Luli.

“Itu harus ada kepastian. Untuk itu, Bawaslu mendorong supaya KPU seperti apa mekanismenya,” tambah Luli.

Ini Baca Juga :  Kepala Dinas di Sumedang Posting Profil Bacaleg, Bawaslu Akan Segera Kaji Aturan

Menanggapi hal itu, Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi atau mencetak KTP.

Namun, kendati demikian Ogi mengaku sangat mengapresiasi pihak Disdukcapil Sumedang yang terus keliling ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP.

Seperti diketahui bila KPU Kabupaten Sumedang resmi menetapkan DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 896.508 pemilih. dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 449.060 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 447.448 orang.