Berita  

Bawaslu Sumedang Awasi Rekrutmen PPK untuk Pilkada 2024

Foto: Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Saefurohman saat mengawasi tes tertulis calon PPK.

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengawasi proses rekrutmen badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan oleh KPU, Senin 6 Mei 2024.

Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Saefurohman mengatakan, untuk pengawasan proses rekrutmen badan ad hoc KPU ini, telah turun Surat Edaran nomor 79 tahun 2024
tentang
Pedoman Teknis Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pembentukan PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan Walikota Dan Wakil
Walikota

“Selama mengawasi proses rekrutmen badan ad hoc yang dilaksanakan KPU, tentunya kami tidak lepas dari pedoman teknis yang telah dituangkan dalam surat edaran yang dikeluarkan Bawaslu RI,” ujar Rian.

Sementara untuk fokus pengawasannya, lanjut Rian, terdapat issue krusial yang penting menjadi perhatian jajaran pengawas
pemilu dalam melakukan pengawasan.

“Yang pertama, ketaatan prosedur dalam pembentukan Badan Ad hoc. Untuk itu, kami bersama jajaran bersama-sama mengawasi ketaatan prosedur oleh KPU dalam rekrutmen badan ad hoc ini,” kata Rian.

Ini Baca Juga :  Berenang di Atas Ketinggian Sambil Melihat Pemandangan Kawasan Jatinangor Sumedang

“Kemudian yang kedua, yaitu keterpenuhan persyaratan menjadi penyelenggara Adhoc. Dalam hal ini kami harus melihat dan mengawasi demi memastikan peserta syaratnya terpenuhi,” tambahnya.

Adapun yang ketiga dan keempat, sambung Rian yaitu keterpenuhan kuota pada badan Adhoc dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Untuk memenuhi poin ketiga dan keempat tersebut, KPU Sumedang sebelumnya sudah melaksanakan perpanjang pendaftaran rekrutmen. Hal-hal ini tentunya tidak luput juga dari pengawasan kami,” tegas Rian.

Berdasarkan hasil pengawasan dalam proses seleksi tertulis calon PPK yang dilaksanakan oleh KPU, Rian menambahkan, jika jalannya test berlangsung secara lancar. Walaupun ada sedikit kendala teknis tapi bisa diselesaikan oleh panitia sehingga test masih bisa berlangsung sesuai dengan rencana dan ketentuan normatif.

Ini Baca Juga :  Tingkatkan Investasi di Sumedang, Kadin Segera Gelar Investment Summit

“Hasil pengawasan kami, proses seleksi tes tertulis berlangsung lancar. Meski ada sedikit kendala teknis, tapi dapat diselesaikan. Sehingga proses seleksi tes tertulis ini dapat berjalan sesuai ketentuan,” tandasnya.