Bawaslu Sumedang Awasi Ketat Proses Rekapitulasi dan Penetapan DPT

SUMEDANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengawasi ketat proses jalannya proses rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024, pada 19 September 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Taufik Hidayat mengatakan, pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa proses penetapan DPT berjalan transparan, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami di Bawaslu hadir untuk mengawal setiap tahapan, termasuk penetapan DPT, agar hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat terlindungi dan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” ujar Taufik.

Ini Baca Juga :  Bawaslu Sebut ASN di Sumedang Dalam Kondisi Memenuhi Aturan

Taufik menuturkan, proses penetapan DPT menjadi salah satu tahapan krusial dalam memastikan keberhasilan pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu, sambung Taufik, diharapkan daftar pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan jumlah pemilih yang sah dan berkualitas, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan.

“Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menentukan masa depan daerah,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Quick Count Pilkada Sumedang 2024, Dony-Fajar Unggul 51,06 Persen

Untuk itu, tambah Taufik,
Bawaslu Kabupaten Sumedang terus berkomitmen untuk menjaga integritas setiap tahapan yang berjalan, termasuk dalam proses rekapitulasi dan penetapan DPT.

“Ini sangat penting untuk memastikan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang adil, jujur, dan demokratis,” tandasnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetepan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dihadiri oleh Forkopimda Sumedang.
Hadir juga Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Rahmat Jaya Parlindungan Siregar.