Bawaslu Sumedang Akan Patroli Pengawasan di Masa Tenang Pilkada 2024

Foto: Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli

SUMEDANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024.

Patroli pengawasan itu, dilakukan dalam rangka mencegah adanya kecurangan pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.

“Untuk patroli pengawasan di masa tenang ini, akan melibatkan seluruh pihak mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas TPS,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Sumedang, Luli Rusli, saat ditemui di Kantor Bawaslu Sumedang, Jumat 25 November 2024.

Untuk patroli pengawasan sendiri, lanjut Luli, akan dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November 2024 dan dilaksanakan di seluruh Kecamatan di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Panas! Kursi Ketua Demokrat Kabupaten Bandung Diperebutkan 2 Kandidat

“Nanti, semua Panwascam, PKD dan Pengawas TPS di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang akan serentak melakukan patroli pengawasan,” ungkapnya.

“Dan pada setiap tingkatan, kami akan membentuk tim pelaksana patroli pengawasan masa tenang bersama dengan stakeholder atau pihak terkait lainnya,” tambah Gus Luli sapaan akrab dari Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Sumedang ini.

Selain itu, kata Luli, dalam rangka upaya pencegahan, pihaknya akan melakukan pengawasan siber untuk memantau potensi kegiatan kampanye di internet pada masa tenang.

Ini Baca Juga :  Cak Imin Jadi Ketum PKB Lagi, Pengurus di Kabupaten Bandung Pede Tatap Pilkada 2024

“Untuk pengawas siber dilakukan kepada akun media sosial dari para pasangan calon yang didaftarkan ke KPU. Nanti kami akan meminta data akun sosial paslon ke KPU. Jadi untuk akun sosial itu, harus dipastikan sudah off atau tidak melakukan aktivitas kampanye lagi selama masa tenang Pilkada 2024,” kata Luli menegaskan.

Tak hanya akun sosial milik paslon, sambung Luli, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan terhadap kegiatan kampanye di media masa baik media cetak maupun elektronik.

“Iya, intinya semua kegiatan kampanye itu sudah tidak ada lagi, baik di media sosial paslon ataupun media cetak atau eletronik,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Ribuan Kader Tunas Bangsa Siap Menangkan Dony-Fajar Dipilkada Sumedang

Selama tenang juga, Luli mengatakan, pihaknya akan mendirikan Posko Aduan Masyarakat baik di tingkat kecamatan ataupun di tingkat Kabupaten.

“Jadi, bila ada masyarakat yang ingin membuat aduan adanya kecurangan di lingkungannya bisa melaporkan langsung baik ke posko aduan tingkat kecamatan ataupun tingkat Kabupaten.

Selain patroli pengawasan, tambah Luli, pihaknya juga meminta semua petugas pengawas harus stanby 24 jam saat hari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara.

“Dalam pengawasan ini, kami Bawaslu Sumedang melakukan antisipasi dan pencegahan. Mulai hari tenang, kami siaga di Kecamatan dan petugas pengawas kami minta melakukan patroli keliling dan stanby 24 jam,” tegasnya.