Bawaslu Jabar, Berikan Pemahaman Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Pemilu

INISUMEDANG.COM – Sebanyak 100 orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengikuti Sosialisasi “Pengawasan dan Penguatan Pemahaman Pemilu” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jabar di Gedung Balairung Rudini IPDN Kampus Jatinangor, Selasa (6/2/2024).

Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jabar, Nuryamah mengatakan selain sosialisasi pengawasan dan pemahaman Pemilu, juga ditambahkan pada Praja ini substansi pada tahapan Pemilu 2024. Karena pada prinsipnya berdasarkan Surat Perintah Bawaslu RI yang nomor 1/27 tahun 2023. Disitu disebutkan bahwa langkah pencegahan dalam melakukan pengawasan ini yang didahulukan yaitu pencegahan.

“Pencegahan ini didahulukan tetapi selalu dibarengi dengan langkah penanganan pelanggaran ataupun penindakan. Nah ini konteksnya sosialisasi ini jadi masih dalam bentuk jenis kegiatan pencegahan yang sudah kita lakukan. Semasa tahapan Bawaslu sudah melaksanakan sebanyak 1912 kegiatan, berarti ditambah dengan ini sudah bertambah lagi,” ujarnya.

Untuk itu, Bawaslu Goes To Campus ini langkah pencegahan Bawaslu dalam bentuk sosialisasi dan juga kerjasama dengan kampus. Karena memang bagi kami kegiatan sosialisasi ini cukup memberikan dampak positif dan outputnya bisa dilihat bisa dirasa sampai dengan detik-detik hari ini.

Ini Baca Juga :  Logistik Pemilu 2024 Bertahap Mulai Bergeser, Polsek Dayeuhkolot Kawal Ketat

“Hasilnya bisa dilihat dari penanganan pelanggaran khususnya pada pelaporan dan juga pada temuan ini memang agak sedikit berkurang walaupun memang patokannya bukan lebih bagus pencegahan, sehingga penanganan pelanggaran ini menurun bukan seperti itu indikatornya. Tetapi paling tidak pemahaman masyarakat misalkan pemahaman peserta pemilu, pemahaman pemerintah khususnya pada konteks netralitas ASN misalkan ini semakin tinggi. Sehingga ya itu tadi menekan terjadinya pelanggaran di lapangan khususnya pada netralitas ASN patut ditingkatkan,” ujarnya.

Apalagi, untuk di IPDN karena mayoritas ASN sehingga konteksnya adalah mengajak para Praja ini untuk menjadi pengawas partisipatif. Mereka harus paham terlebih dahulu Apa saja yang menjadi aturan main di pemilu ini yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Kita berikan pemahaman terlebih dahulu karena mereka ini sebagai pengawas partisipatif yang tentu juga nanti sebagai objek juga ketika memang turun di lapangan ataupun di daerahnya masing-masing.

Ini Baca Juga :  Relawan Barela Nyatakan Dukungan ke Dony-Fajar, Optimis Raih 57 Persen

“Kedua selain daripada memberikan pemahaman pengawasan sebagai pengawas partisipatif, mereka juga ditekankan utamanya netralitas ASN-nya, yang memang biasanya kalau untuk masuk pada tahapan pemilu yang sekarang sudah keluar PKPU nomor 2 tahun 2024. Biasanya pelanggaran netralitas ASN itu meningkat sekali. Walaupun memang di Pemilu 2024 hari ini tekanan ataupun banyaknya pelanggaran netralitas tidak terlalu banyak dibanding 2019 yang lalu,” katanya.

Bawaslu sendiri sudah menginventarisir beberapa pelanggaran selama proses kampanye sesuai dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 270 relatif semuanya ada. Misalnya Bawaslu menemukan adanya pengrusakan APK, keterlibatan Kades juga ada keterlibatan ASN. Juga ada laporan dan dugaannya keterlibatan komisaris dalam menyuplai dana kampanye money politik.

“Jadi sebenarnya yang trend di 2024 ini ada tetapi landai, tidak terlalu mendominasi. Pelanggaran netralitas ASN sampai dengan 27 Januari kemarin kita menerima sekitar 9 kasus. Kasus itu diantaranya 4 yang lagi berproses yang lainnya sudah selesai. Nah yang lainnya seperti APK dan pelanggaran administratif lainnya. Akan tetapi memang sekali lagi jumlahnya tidak terlalu tinggi seperti di tahun-tahun 2019,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Panwascam Tomo Sumedang Cek Langsung Gudang Logistik

Sementara itu, Wakil Rektor III IPDN bidang kemahasiswaan, Yudi Rusfiana mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Bawaslu ini. Sebab, secara tidak langsung mereka mendapatkan materi dari orang yang ahli dibidangnya. Sehingga dalam prosesnya para Praja mampu membedakan mana pelanggaran Pemilu, mana pencegahan, dan mana pengawas partisipatif.

“Semuanya ada 100 orang praja yang ikut. Sebenarnya kalau butuh 1000 pun kita siap. Namun, dari Bawaslu nya meminta 100 orang ya kita siapkan. Kami berharap dengan sosialisasi ini bisa menambah wawasan bagi Praja IPDN dan bisa menciptakan Pemilu yang aman, jujur, adil, dan berintegritas,” katanya.