Bawaslu Dituding Tutup Mata Sikapi Ragam Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024

BANDUNG, 1 Desember 2024 – Ketua Harian Tim Gabungan Pemenangan Pasangan 01 Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, Tedi Surahman menuding Bawaslu Kabupaten Bandung seperti tutup mata menyikapi beragam pelanggaran di ajang Pilkada 2024.

Lebih lanjut, Tedi mengungkapkan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung merupakan kontestasi politik paling ‘barbar’ dibanding Pilkada sebelumnya. Kecurangan dan pelanggaran pun tergambar nyata di depan mata dan tidak malu lagi untuk dilakukan.

“Bawaslu seperti tutup tidak berdaya melihat beragam pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Banyak saksi yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan yang sedang berjalan,” katanya.

Ini Baca Juga :  Jari Wanita Asal Cileunyi Bengkak Gegara Cincin Sulit Dilepas, Damkar Turun Tangan

Fenomena banyaknya saksi yang menolak menandatangani berita acara di tingkat PPK, lanjut Anggota DPRD Kabupaten Bandung, harusnya ini menjadi tanda tanya besar khususnya untuk penyelenggara Pemilu dalam hal ini adalah KPU dan juga Bawaslu.

“Kami tidak anti kekalahan. Ini bukan semata menolak atau menerima hasil penghitungan suara saja, tapi bagaimana proses suara itu diraih. Tidak hanya kami, orang awam pun bisa melihat pelanggaran dan kecurangan itu melibatkan berbagai unsur,” tuturnya.

“Masifnya bantuan yang bersumber dari APBD yang seharusnya itu tidak dilakukan sesuai dengan edaran dari Kemendagri, nah ini kan jadi ironis. Bahkan ini juga seolah-olah dibiarkan oleh penyelenggara Pilkada sendiri,” ungkap Politisi PKS menambahkan.

Ini Baca Juga :  Mitra Koalisi Pilih Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, Begini Reaksi PDIP

Menurut Tedi, Bawaslu tidak mampu, tidak berdaya hanya menjadi penonton saja. Padahal harusnya jemput bola ketika melihat berbagai pelanggaran itu, baik langsung maupun melalui pemberitaan media dan juga diviralkan di media sosial.

“Namun masyarakat tidak mau jadi saksi karena ada tekanan, barang bukti HP juga harus dikumpulkan. Tapi yang penting semua bisa melihat beragam pelanggaran itu terjadi, bahkan merata di hampir semua kecamatan di Kabupaten Bandung,” katanya.