Bawaslu Didesak Usut Dugaan Kecurangan Pilkada 2024 Kabupaten Bandung

BANDUNG, 3 Desember 2024 – Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Bersih Jujur dan Adil mendesak agar Bawaslu mengusut dugaan kecurangan di ajang Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Pemilu Bersih Jujur dan Adil Ai Sabariah meminta Bawaslu tidak menutup mata dan telinga atas berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di Pilkada 2024 Kabupaten Bandung.

“Bawaslu dan KPU harus bisa adil dalam Pilkada 2024 Kabupaten Bandung ini. Kami meminta dilakukan investigasi terhadap semua dugaan pelanggaran yang dilakukan terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Ai.

Ini Baca Juga :  Bupati Bandung Ingin Pengelolaan SMA dari Provinsi Dikembalikan ke Kabupaten

Lebih lanjut, Ai menyebut Bawaslu harus menindak tegas dan memberi sanksi hukum sesuai Undang-undang peraturan yang berlaku terhadap pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran itu.

“Kami memiliki beberapa bukti yang ditemukan di lapangan, yakni berupa video-video dugaan pelanggaran. Kami meminta keadilan dari Bawaslu dan KPU. Apakah akan ditindak atau dibiarkan,” ungkap Ai.