Bawaslu dan KPU Sumedang Audiensi dengan Pj Bupati Bahas Kesiapan Pilkada 2024

Foto: Ketua Bawaslu Sumedang Ade Adrianta Sinulingga, Pj Bupati Yudia Ramli dan Ketua KPU Ogi Ahmad Fauzi. (dok: Prokopim Sumedang).

INISUMEDANG.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang silaturahmi sekaligus membahas kesiapan pelaksanaan Pemilukada yang akan digelar bulan November mendatang.
dengan Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu (8/5).

Yudia mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pendanaan Pilkada Serentak 2024 telah ditandatangani oleh Pemkab Sumedang, KPU dan Bawaslu untuk dukungan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Untuk itu, Yudia berharap, kesiapan menyongsong Pilkada Serentak di Kabupaten Sumedang, harus senantiasa terjaga sampai pelaksanaannya nanti.

Ini Baca Juga :  Presiden Jokowi Apresiasi Sumedang Turunkan Stunting Berbasis Digital

“Jadi kelancaran, ketertiban, dan keamanan serta netralitasnya harus terjaga sampai penyelenggaraan Pilkada Serentak nanti. Dan tanggung jawab Pj Bupati tidak boleh ada yang cacat. Pilkada harus berkualitas, jujur dan adil,” kata Yudia.

Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, anggaran Rp. 44 miliar yang teralokasikan untuk KPU sebagaimana tercantum dalam NPHD sudah masuk 100 persen.

Berkat kerja sama yang baik dengan jajaran Pemda, lanjut Ogi, proses penandatangan NPHD hingga ke pencairannya dapat berjalan dengan lancar.

Ini Baca Juga :  Sumedang Siaga: Mempersiapkan 7.314 Personel Linmas untuk Pengamanan Pemilu 2024

“Dengan komunikasi yang baik, semua bisa diputuskan dengan segera,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut
Ketua Bawaslu Sumedang Ade Adrianta Sinulingga beserta seluruh jajaran komisioner Bawaslu Sumedang dan komisioner KPU.