INISUMEDANG.COM – Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dua pelajar di Kabupaten Sumedang diamankan Polisi, Selasa 25 Oktober 2022.
Kabar diamankannya sejumlah pelajar tersebut dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat dikonfirmasi wartawan di GOR Tajimalela Rabu 26 Oktober 2022.
“Iya, awalnya pelajaran tersebut diamankan warga karena kedapatan membawa sajam, dan selanjutnya warga melaporkan ke jajaran Polres Sumedang,” ujarnya.
Lebih lanjut Indra menuturkan, sebelumnya kedua pelajar yang diamankan karena membawa sajam tersebut, menantang duel pelajaran lainnya yang hendak pulang sekolah di lingkungan Ciateul Kelurahan Kota Kulon. Namun, ajakan duel itu tidak diladeni oleh ketiga pelajar yang hendak pulang tersebut.
“Awalnya, dua pelajar itu menantang duel tiga pelajar yang hendak pulang sekolah. Tetapi
ajakan tersebut, tidak diladeni oleh ketiga pelajar tersebut,” ujarnya.
Ketika peristiwa itu, lanjut Indra, warga melihat salah satu pelajar membawa sajam dan mengamankannya.
“Warga kemudian menghubungi pihak kami, dan pelajaran yang membawa sajam tersebut diamankan,” sambung Indra.
Untuk pelajar yang membawa sajam tersebut, kata Indra, kami telah memanggil pihak sekolah serta orang tuanya.
“Karena masih dibawah umur, tentunya tidak dapat diproses hukum dan kami berikan pembinaan. Dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, kami akan meningkatkan patroli kewilayahan,” tegasnya.
Indra juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi di Media Sosial (Medsos) yang belum tentu kebenarannya.
“Di Medsos kan rame itu, Nah kami mengimbau warga agar jangan menelan mentah-mentah informasi di Medsos yang belum tentu kebenarannya,” ujarnya menegaskan.