Bawa Pistol Berisi 6 Peluru, Seorang Pria Diamankan Polisi di Pameungeuk

BANDUNG – Seorang pria berinisial IR diamankan kepolisian karena kedapatan membawa sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol saat berkendara melintasi kawasan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi turut menerangkan kronologi diamankannya pria tersebut. Menurut Asep, jajaranya melihat bila IR membawa senpi jenis pistol dipinggangnya saat mengendarai motor.

“Setelah dicek dan diperiksa oleh petugas, diketahui bahwa pistol yang dibawa pria (yang telah diamankan) itu air gun jenis revolver,” ungkap Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.

Ini Baca Juga :  Terdampak Banjir, Belasan Warga Bojongsoang Terpaksa Mengungsi

Dari dalam senpi air gun jenis revolver yang dibawa pria tersebut dilengkapi sarung senjata, disampaikan Asep, jajarannya yang memeriksa senjata turut menemukan ada sebanyak enam buah selongsong peluru.

“Atas temuan (senjata berisi 6 peluru) ini, kami dari jajaran Polsek Pameungpeuk tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria berinisial IR itu,” ucap Perwira pertama tingkat tiga Polri itu menandaskan.