Berita  

Baru Beroperasi Setahun, Kemenag Kabupaten Bandung Tutup 1 Travel Umrah Ilegal

Ilustrasi penyegelan

BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung menutup satu travel umrah yang berkantor di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung karena dinilai ilegal.

Kepala Seksi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung Ishak Asnawi menyebut temuan adanya agen travel umrah ilegal yang memiliki kantor di Soreang itu hasil dari pengawasan timnya saat terjun ke lapangan.

“Dari pemeriksaan travel umrah ini sudah beroperasi sekitar 1 tahunan. Dan sudah 4 kali memberangkatkan para jamaah. Tapi mereka tidak bisa menunjukan izin saat diperiksa,” katanya, Selasa 9 Agustus 2022.

Ini Baca Juga :  Bersiap! Operasi Patuh Lodaya 2023 Dimulai di Kabupaten Bandung, Ini Sasarannya

Saat disinggung nama agen travel ilegal itu, Ishak mengatakan data ada dibawahannya. Kendati begitu dirinya memastikan agen nakal tersebut telah ditindak oleh Kemenag Kabupaten Bandung telah sesuai regulasi.

“Pada prinsipnya setiap travel haji mauoun umrah, wajib berizin termasuk sebelum mengiklankan melalui spanduk-spanduk atau sarana lainnya. Bila ada yang tak patuh aturan jelas bakal kami tutup,” tuturnya.

Lebih jauh, Ishak mengimbau masyarakat selektif memilih agen travel mengingat saat ini Pemerintah Arab Saudi sudah membuka ibadah umrah. Hal itu, demi mencegah jadi korban dari praktik nakal para agen umrah.

Ini Baca Juga :  270 Kepala Desa Ikuti Halal Bi Halal di Ponpes As Syifa Walmahmudiyah Sumedang

“Pastikan travelnya berizin, pastikan hotel dan jadwal penerbangannya. Jangan tergiur umrah murah dan lainnya. Masyarakat bisa konsultasi ke Kemenag untuk mengecek soal legalitas travel umrah,” ungkap Ishak.