SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang mulai melakukan percepatan persiapan pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026. Sebanyak 802.671 lembar SPPT dijadwalkan mulai dicetak pada pertengahan Januari 2026.
Langkah percepatan tersebut dilakukan agar seluruh SPPT PBB-P2 dapat terdistribusi kepada wajib pajak paling lambat pertengahan Februari 2026, sehingga pembayaran pajak dapat segera dilakukan di awal tahun.
Rencana pencetakan massal SPPT PBB-P2 ini dibahas dalam rapat simulasi persiapan cetak SPPT yang digelar di Aula Rapat Bapenda Sumedang, Rabu (7/1/2026).
Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Raka Batara, menyampaikan bahwa seluruh data objek pajak telah siap untuk dicetak.
“Data SPPT sudah kita siapkan. Jika sesuai rencana, mulai 12 Januari 2026 pencetakan bisa dilaksanakan, sehingga pada awal Februari seluruh SPPT sudah dapat disebarkan kepada wajib pajak,” ujar Raka Batara.
Ia menjelaskan, jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak tahun ini mengacu pada ketetapan PBB tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Dari total 802.671 lembar tersebut, SPPT terbagi dalam lima klaster, yakni Buku I sebanyak 653.895 lembar, Buku II 140.069 lembar, Buku III 7.005 lembar, Buku IV 1.199 lembar, dan Buku V 503 lembar.
Menurut Raka, pencetakan lebih awal ini merupakan strategi Bapenda untuk mempercepat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2.
“Dengan SPPT yang lebih cepat diterbitkan, kami berharap pada akhir Februari para wajib pajak sudah bisa mulai melakukan pembayaran. Ini penting agar target PAD dari sektor PBB dapat tercapai lebih cepat,” katanya.
Seiring rencana tersebut, Bapenda Sumedang juga mengimbau seluruh wajib pajak agar mulai mempersiapkan diri untuk melunasi kewajiban PBB-P2 tahun pajak 2026.
“SPPT PBB-P2 tahun 2026 akan segera diterbitkan. Kami mengajak para wajib pajak untuk bersiap dan taat membayar pajak demi mendukung pembangunan daerah,” pungkas Raka Batara.






