Berita  

Bapenda Sumedang Benahi Sistem Pajak Digital, Keamanan Data dan Kemudahan Layanan Jadi Prioritas

Foto: Istimewa

SUMEDANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan daerah melalui pembenahan sistem aplikasi digital.

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan sistem yang digunakan semakin andal, aman, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pajak.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, memimpin rapat evaluasi dan perbaikan sistem aplikasi layanan perpajakan daerah. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Arief Syamsudin, beserta jajaran pejabat struktural di Aula Rapat Bapenda, Kamis, 16 Oktober 2026.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan perpajakan berbasis digital, terutama dalam hal integrasi sistem, keandalan aplikasi, serta keamanan data yang dikelola pemerintah daerah.

Kemal menilai, pembenahan tersebut penting agar pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pajak tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat saat melakukan transaksi perpajakan.

Selain itu, kata Kemal, evaluasi diarahkan untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan efisien.

“Dengan sistem aplikasi yang terus diperbaiki, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan perpajakan daerah secara lebih mudah dan optimal,” ucapnya.

Adapun keterlibatan Diskominfosanditik dalam evaluasi ini, tambah Kemal, menjadi bagian penting dari koordinasi lintas perangkat daerah. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung pengembangan teknologi informasi yang terintegrasi sekaligus menjaga keandalan sistem digital yang digunakan dalam pelayanan publik.

“Bapenda dan Diskominfosanditik Kabupaten Sumedang berkomitmen melanjutkan inovasi dan perbaikan sistem agar layanan perpajakan daerah semakin modern serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Kemal.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari dorongan untuk membangun tata kelola perpajakan daerah yang lebih efektif dengan dukungan teknologi, sehingga pelayanan kepada wajib pajak dapat terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan.