INISUMEDANG.COM – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 Gelombang I di Pusat UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad) berakhir pada Sabtu (13/5/2023). Pada gelombang I ini, masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta UTBK – SNBT.
Diantaranya, masih banyak peserta yang tak membawa dokumen resmi saat ujian. Seperti ijazah yang dilegalisir, kartu peserta dan kartu identitas seperti KTP dan identitas lainnya.
“Ada beberapa jenis pelanggaran yang banyak terjadi di UTBK gelombang I, yakni peserta tidak membawa dokumen wajib yang dipersyaratkan. Ada tiga dokumen yang paling sering tidak dibawa peserta, yaitu ijazah yang dilegalisir, kartu identitas, dan kartu peserta. Total ada 15 peserta yang melakukan pelanggaran dokumen,” ujar Koordinator pelaksana UTBK-SNBT 2023 Unpad Inu Isnaeni Sidiq, M.A., PhD, seperti dilansir di kanal Youtub Unpad, Minggu (14/5/2023).
Menurutnya, memang bila dibandingkan dengan ujian gelombang I di tahun lalu, jumlahnya relatif menurun. Tahun ini tidak ada pelanggaran besar dan terlalu beresiko. semuanya relatif lancar. Namun, bagi peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, panitia akan mencatat di berita acara pelaksanaan ujian.
“Setelah dicek, seluruh datanya tetap memiliki kesesuaian, sehingga peserta tidak dikenakan sanksi besar yang bisa menghambat ujiannya,” katanya.
Lebih lanjut Inu mengatakan, untuk gelombang ini, ada empat peserta yang terlambat melebihi waktu ujian. Panitia tidak menoleransi peserta UTBK yang datang terlambat. Dipastikan, peserta yang terlambat tersebut tidak bisa mengikuti ujian di tahun ini.
“Peserta tidak bisa ikut ujian di tahun ini karena tidak ada sesi cadangan ataupun toleransi para peserta dengan alasan apa pun,” imbuhnya.