BANDUNG, 10 September 2024 – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung ikut buka suara menyikapi adanya bantuan beras tak layak konsumsi beredar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya.
Kepala Dinsos Kabupaten Bandung Tisna Umaran menyampaikan permohonan maaf kepada KPM di Kabupaten Bandung yang telah menerima bantuan beras dimana kondisinya kurang layak untuk dikonsumsi.
“Kami akui ada kesalahan. Seharusnya kami melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum bantuan (beras tersebut) kemudian disalurkan kepada masyarakat,” ungkap Tisna dalam keterangannya pada wartawan.
Sebagai pucuk pimpinan Dinsos Kabupaten Bandung, Tisna akan ikut tanggung jawab sepenuhnya atas kesalahan yang terjadi hingga menimbulkan kekecewaan dan juga keresahan utamanya bagi para KPM.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Dari 13 kecamatan yang sudah menerima beras, kami telah menarik 293 karung beras yang tidak layak konsumsi dari 2.263 karung yang telah disalurkan,” katanya.
Langkah konkretnya, lanjut Tisna, Dinsos Kabupaten Bandung telah memanggil dan menegur pihak penyedia bantuan beras terkait insiden ini dan akan mengganti seluruh beras yang tidak layak konsumsi.
“Kami akan terus menelusuri melalui mitra kerja Dinas Sosial untuk intens melakukan pengecekan jika masih ada penerima yang komplain, maka akan terus dilayani. Kami akan lakukan penggantian beras,” tuturnya.
“Kami juga akan memperkuat monitoring dan evaluasi, melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran, tepat jenis, dan tepat kualitas,” ungkap Tisna.