Bantu Petani di Kabupaten Bandung, Pemkab Kucurkan Dana Rp25 Miliar

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran

BANDUNG – Sebagai upaya membantu kalangan petani di Kabupaten Bandung. Pemkab Bandung akan mengucurkan dana hibah sekira Rp25 miliar pada tahun 2023 mendatang.

Dana hibah puluhan miliar itu diberikan Pemkab Bandung kepada para kelompok tani (poktan) di wilayah Kabupaten Bandung melalui program Kartu Tani Sibedas.

“Pemberian hibah itu menjadi kabar terbaik bagi petani”. Kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Tisna Umaran dalam keteranganya kepada sejumlah wartawan.

Menurut Tisna, penerima hibah melalui program kartu tani ini terbatas hanya untuk 50.000 orang petani. Dimana mekanismenya akan di transfer kepada poktan langsung. 

Ini Baca Juga :  Pemkab Bandung Diminta Siapkan Kompensasi Bagi Ternak Mati Akibat PMK

“Bebesarannya Rp500.000 per orang. Sehingga dana tersebut bisa dibelanjakan untuk keperluan pembelian sarana produksi pertanian atau peternakan,” ungkap Tisna menjelaskan.

Selanjutnya Tisna menerangkan yang berhak menerima dana hibah itu. Yakni poktan (kelompok tani) dengan komoditi tanaman pangan, lalu hortikultura, perkebunan dan peternakan.

“Syarat lainnya, petani punya luas garapan lahan maksimal 2 hektare. Bagi peternak maksimal punya ayam dan itik 200 ekor, ayam petelur 50 ekor, sapi 5 ekor, dan domba atau kambing 10 ekor,” tuturnya.

Dikatakan Kepala Distan Kabupaten Bandung itu, kelompok tani yang menerima bantuan hibah itu, memiliki anggota paling sedikit 10 orang setiap kelompok tani. 

Ini Baca Juga :  Bupati Bandung Canangkan 9 OPD Bebas Korupsi dan Wujudkan Birokrasi Bersih

“Untuk mendapat hibah, para kelompok tani membuat proposal. Petani dan peternak tak diperbolehkan menerima bantuan hibah setiap tahun berturut-turut,” ungkap Tisna.