INISUMEDANG.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumedang melalui bidang Jasa Kontruksi membantu memudahkan proses pemilihan penyedia jasa konstruksi yang dilakukan oleh PPK pada OPD penyelenggara pekerjaan jasa konstruksi.
Kepala Bidang Bina Konstruksi, Deni Supriadi dengan didampingi oleh Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi, Fery Satria dan Eem Herlinawati mengatakan. Dalam hal membantu memudahkan proses pemilihan
terutama pada proses pemilihan penyedia jasa dengan metode penunjukan langsung.
“DPUTR Kabupaten Sumedang melalui Bidang Bina Konstruksi saat ini telah mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Jasa Konstruksi “Simjakon” untuk skala Kabupaten Sumedang,” ujar Deni diwawancarai IniSumedang.Com 5 April 2022.
Pengembangan Aplikasi Simjakon ini, sambung Deni. Dalam rangka penyelenggaraan penyediaan data dan informasi jasa konstruksi yang didukung oleh teknologi informasi dan telekomunikasi.
“Pengembangan Aplikasi Simjakon merupakan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi,” kata Deni.
Deni menambahkan, Aplikasi Simjakon berisi data dan informasi penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Sumedang. Yang antara lain memuat data umum penyedia, NIB, kualifikasi, klasifikasi/subklasifikasi, SBU dan masa berlaku SBU, serta pengalaman menghasilkan produk jasa konstruksi.
“Dengan adanya aplikasi Simjakon tersebut pengguna jasa dapat melihat data dan informasi penyedia jasa konstruksi. Dengan mengakses di www.simjakonpupr.sumedangkab.go.id,” kata Deni menandaskan.